Artikel
INFO PENTING PENGISIAN ANGGOTA BPD
By : Kabid Pemdes, Faisal
Terhitung mulai tanggal 30 Agustus s.d 18 September 2019, Panitia BPD akan melaksanakan tahapan pelaksanaan pemilihan langsung dan/atau musyawarah perwakilan. BAGI DESA yang wilayah pemilihan dan keterwakilan perempuannya telah ditetapkan berita acara menggunakan mekanisme proses pemilihan langsung, diminta untuk memperhatikan hal-hal sbb :
PERTAMA Panitia BPD memastikan dokumen "daftar pemilih" nya SUDAH sepengetahuan para calon, dan jika memungkinkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, DIMINTA agar daftar pemilihnya HARUS DITANDATANGANI juga oleh seluruh calon anggota BPD nya
. KEDUA Pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara, demi terhindar dari hal-hal yg tidak diinginkan, DIMINTA untuk mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai panitia. BAGI DESA yang wilayah pemilihan dan keterwakilan perempuannya telah ditetapkan berita acara menggunakan mekanisme musyawarah perwakilan, diminta untuk memperhatikan hal-hal sbb :
PERTAMA Jika terdapat wilayah pemilihan lain dalam desa nya menggunakan mekanisme pemilihan langsung, DIMINTA agar pengaturan pelaksanaan musyawarah perwakilan nya ditetapkan pada waktu dan hari yg berbeda.
KEDUA Pelaksanaan musyawarah perwakilannya DIMINTA mengedepankan asas musyawarah mencapai mufakat. Mari sama-sama kita berdo'a
, semoga aktivitas baik urusan pengisian BPD ini, dapat menjadi penentu kebaikan bagi KITA untuk mendapatkan hadiah syurga